Pages

09 August, 2018

FIQH DAKWAH - KAIDAH 5: DAI WAJIB MENGOPTIMALKAN UPAYA MANUSIAWI SAMBIL MEMOHON BANTUAN RABBANI

KAIDAH 5: DAI WAJIB MENGOPTIMALKAN UPAYA MANUSIAWI SAMBIL MEMOHON BANTUAN RABBANI

Seorang dai harus berupaya maksimal mengeluarkan kemampuannya (ikhtiar manusiawi) sambil memohon bantuan  Allah. Contoh saat perang uhud, Nabi berbeda pendapat dengan sahabat terkait taktis dan strategi, tapi Nabi menerima dan memakai pendapat sahabat. Sebab itu adalah upaya manusiawi, tidak memaksakan pendapatnya, meskipun wahyu turun melalui beliau.

Dalil Q.S. Al Baqarah: 286, "laa yukallifullahu nafsan illa wus aha...(Allah tidak akan memberikan ujian di luar batas kemampuan hambaNya)"

Pemahaman keliru tentang ayat tersebut, bahwa kemampuan yamg dimaksud adalah batasan minimal yang bisa berubah tergantung motivasi.

Padahal para sahabat pun komitmen dengan  kapasitas kemampuannya. Buktinya, kebanyakan mereka wafat di luar negeri demi dakwah.

Abu Ayub Al-Anshari wafat di benteng konstantinopel, Ummu Haram binti Milhan berakhir hidupnya di pulau Qobros (Yunani), Uqbah bin Amir meninggal di Mesir, Bilal dimakamkan di Syria. Demikianlah mereka mengembara ke pelosok negeri untuk meninggikan panji Islam, dan mengerahkan sesuatu yang mahal dan berharga di jalan dakwahnya.

Jadi, apa batasan kemampuan sebenarnya?

"Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. At-Taubah : 41)

Maksud dari firman Allah : انفروا خفافاً وثقالاً,  sama saja apakah kalian dalam keadaaan ringan untuk pergi berjihad atau dalam keadaan berat. Keadaan ini mengandung beberapa pengertian.

Pertama: ringan, karena bersemangat untuk keluar berjihad, berat, karena merasa sulit untuk berangkat.
Kedua: ringan, karena sedikit keluarga yang ditinggalkan, berat, karena banyaknya keluarga yang ditinggalkan.
Ketiga: ringan, persenjataan yang dibawa, sebaliknya berat, karena beratnya persenjataan yang dibawa.
Keempat: ringan, karena berkendaraan. Berat, karena berjalan kaki.
Kelima: ringan, karena masih muda. Berat, karena telah uzur usia.
Keenam: ringan, karena bobot badan yang kurus. Berat, karena kelebihan bobot berat badan.
Ketujuh: ringan, karena sehat dan fit. Berat, karena sakit atau kurang enak badan.  

Adapun dakwah di jalan Allah, tidak hanya berperang, tetapi lebih luas dan umum dari itu. Dakwah dengan segala bentuknya adalah bentuk manuver di jalan Allah. Oleh karena itu dalam surat At-taubah disebutkan :

"Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu'min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya." (QS. At-Taubah : 122)

Imam Ar-Razy berkata : Kewajiban berdakwah bagi para sahabat terbagi menjadi dua golongan, satu golongan keluar untuk berperang, golongan lainnya tetap tinggal bersama Rasulullah SAW. Golongan yang berperang mewakili golongan yang tidak ikut serta. Yang tidak ikut serta mewakili yang berperang dalam hal mendalami ilmu pengetahuan (tafaqquh). Dengan cara inilah urusan agama dapat terselesaikan secara sempurna.

Bila seorang memahami dengan baik hal tersebut di atas, pasti dirinya akan merasa takut jika belum mengerahkan kemampuan sesuai yang dituntut kepadanya dan semakin berhati-hati dalam melaksanakannya. Seorang Mu’min yang paham akan hal ini selalu tidak puas dan rido dengan amalnya, juga dengan kesungguhan yang telah dikerahkannya, khawatir telah mengabaikan tuntutan yang diminta dari seorang Mu'min. Maka berdakwahlah dengan segala upaya yang kalian bisa.

#tausiyahsepemahamansaya

Meta morfillah

No comments:

Post a Comment

Text Widget