Judul: Tuhan, izinkan aku menjadi pelacur!
Penulis: Muhidin M. Dahlan
Penerbit: ScriptaManent
Dimensi: 264 hal, cetakan 13 Juli 2008
ISBN: 9789799946119
Nidah Kirani, seorang muslimah taat yang terpikat retorika seorang lelaki jago debat asal Jemaah. Awalnya diskusi yang memuaskan pikirannya, berlanjut ke pertemuan-pertemuan intens yang mengubah cara pandangnya terhadap Islam. Hingga akhirnya ia memantapkan hati menjadi bagian dari Jemaah yang menginginkan negara islam dengan cara revolusi dan rahasia. Ditutupi dengan ikat kepala, ia dibawa oleh para lelaki ke sebuah tempat untuk dibaiat, tidak boleh banyak tanya, hanya harus taat terhadap segala perintah Jemaah.
Perlahan, ia merasa gamang sebab ibadah anggota Jemaah biasa saja, bahkan jauh dari ajaran pondoknya dahulu. Diskusi yang menarik perlahan tiada dan setiap pertanyaan ditutup dengan diam. Hanya setoran uang terus jalan. Dari ibadah yang kurang, perlahan ia menjadi kosong dan kecewa pada Tuhan. Pelariannya ke dunia malam, obat dan seks bebas. Ia bersimpati pada iblis yang termarjinalkan dan makin terperosok ke lembah hitam. Lewat seks, ia merasakan kekuasaan bahwa semua lelaki baik yang beristri atau lajang, aktivis kiri atau kanan, bahkan anggota DPRD dari fraksi yang gemar berbicara iman pun lemah melihat tubuhnya.
Kontroversi buku ini cukup banyak ternyata. Bagi saya pribadi, sebaiknya diberi rentang usia 21+, sebab membahayakan bila yang membaca belum memiliki kematangan berpikir. Terkait gerakan islam yang dimaksud, saya sendiri pernah mengalami direkrut saat kuliah tahun 2008-2010. Alhamdulillahnya bagian pernyataan perekrut ada yang tidak logis bagi saya. Di sanalah saya memahami bahwa ada gerakan rahasia seperti di buku ini. Gaya bahasanya cukup rumit, puitis, agak bertele-tele, ditambah jenis kertasnya buram dan pemilihan font berkait sehingga bikin ngantuk.
Cocok dibaca untuk kontemplasi keimanan bagi yang kuat dasarnya, jika belum baiknya jangan.
Saya apresiasi 3 dari 5 bintang.
Meta Morfillah
#bookstagram #oneweekonebook #kubusetengahtujuh #komunitasbukuseru #jagoankomplek_januari
No comments:
Post a Comment