Pages

21 January, 2026

Refleksi buku "Broken Strings" Aurelie: Tanda sayang, bukan mengekang

REFLEKSI BUKU "BROKEN STRINGS" AURELIE: TANDA SAYANG, BUKAN MENGEKANG

Meta morfillah

Ebook Broken Strings karya Aurelie Moeremans yang dibagikan gratis di media sosialnya Oktober 2025 lalu sedang viral. Isu utamanya adalah pelecehan anak (child grooming). Mengisahkan bagaimana penulis didekati oleh seorang pria dewasa yang usianya dua kali lipat usianya (15 tahun) saat itu. Permulaan child grooming itu perlahan dan halus dengan membangun hubungan, kepercayaan, dan kendali emosional pada penulis (anak) untuk tujuan eksploitasi dan pelecehan seksual di masa depan. Hingga akhirnya pelaku akan mengisolasi korban, melanggar batasan, hingga mengancam atau memeras.

Saat membacanya, saya tersentuh akan kejujuran dan keberanian penulis yang mengungkap lukanya demi menjadi pelajaran bagi banyak korban child grooming serta orang dewasa yang menyadari praktik ini untuk menolong. Dari korban menjadi penyintas, titik utamanya adalah pada keberanian korban sendiri untuk bicara (speak up).

Meski penulis dan kisahnya berdasarkan aturan agama Katolik, saya justru belajar banyak tentang agama saya sendiri: Islam. Ada banyak hal yang akhirnya saya pahami mengapa aturan dalam Islam begini begitu, terutama untuk anak perempuan, dan kini saya melihatnya dalam dualitas sudut pandang: sebagai anak dan sebagai orangtua.

Hal pertama yang saya sadari, betapa preventifnya aturan Islam yang seakan mengekang, ternyata itu tanda sayang. Seperti aturan aurat bagi wanita, batasan tubuh yang boleh disentuh atau tidak, tidak mendekati zina (pacaran), mahram saat safar, ikhtilat dalam pekerjaan, adab bertamu (ruang privasi dan publik), hingga rukun nikah yang mengharuskan adanya wali.

Sebab saya lihat kasus child grooming ini terjadi saat semua yang saya sebutkan sebelumnya bocor atau tidak diterapkan. Saat anak tidak tahu auratnya apa saja, mana bagian yang boleh disentuh atau tidak, siapa saja yang berhak menyentuh tubuhnya, maka ia akan diam atau bingung saat ada orang melewati batasan aurat itu. Inilah pentingnya pendidikan aurat. 

Kemudian dari aurat, akan berkaitan dengan tidak mendekati zina (pacaran). Sebab hal yang dilakukan saat pacaran, umumnya pasti melanggar batas aurat tadi. Belum lagi aturan mahram saat bepergian (safar). Tidak boleh ditemani oleh orang yang bukan mahram apalagi laki-laki yang baru kenal. Antar jemput menjadi kewajiban atau dalam pengawasan orangtua. Jangan memercayakan pada sembarang orang bila berhalangan dan harus dikontrol langsung. Sebab inilah penyebab penulis menjalani pernikahan palsu.

Dalam hal pekerjaan, Islam memperbolehkan selama tidak ada ikhtilat (berdua-duaan) dengan lawan jenis. Lagi-lagi pengawasan orangtua akan anak wanitanya harus ekstra. Ya memang harus ditemani terus, atau didelegasikan pada orang yang bisa dipercaya. Meskipun usianya baligh (15 tahun), selama belum menikah tanggung jawab itu ada pada orangtua.

Pelecehan pertama Aurelie terjadi justru di tempat paling privat dan seharusnya aman baginya, yakni di kamarnya. Hal ini terjadi, sebab adab bertamu dilanggar. Pelaku yang dalam rangka bertamu, memasuki kamar korban dan mengunci pintu. Padahal ada mama dan adik korban di ruang lain. Maka saat ada tamu, orangtua harus tegas dan mengajarkan pada anak, mana ruang publik dan mana ruang privasi, agar tidak sembarang orang bisa memasukinya.

Semua hal itu dahulunya terasa mengekang bagi saya sebagai anak. Namun, saat saya di posisi orangtua saat ini, saya justru bersyukur bahwa Islam ternyata sayang pada wanita. Allah tidak ingin hambanya terluka, hingga membuat aturan-aturan pencegahan seperti itu. Tentulah Allah paling paham makhluk ciptaannya. Hanya kita kadang suka ngeyel dan sok paling tahu. Suatu kejadian memang selalu lebih baik dicegah (preventif) daripada ditanggulangi (kuratif), sebab kerugian yang banyak dihasilkan bila terjadi.

Wallahua'lam bishshawwab.

No comments:

Post a Comment

Text Widget