BUKAN INGIN MATI, TAPI BINGUNG PAKAI BAHASA APA LAGI?:
REFLEKSI BUNUH DIRI SISWA (10 TAHUN) DI NTT SEBAB TAK MAMPU BELI PULPEN DAN BUKU
Meta morfillah
Saat melihat surat yang ditinggalkan korban (YBS), benakku terngiang pasal UUD 1945 yang dulu kuhafalkan di usianya. Terutama pasal 31 ayat 4 yang berbunyi Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Kubayangkan logika "Jika-maka", pasal itu diaplikasikan dengan benar, tak perlulah YBS bunuh diri sebab pena dan buku sudah termasuk penyediaan dari anggaran. Namun, fokus utama negara kita saat ini lebih kepada Makanan Bergizi Gratis (MBG) daripada penyelenggaraan pendidikan lebih berkualitas.
Usia 10 tahun, di mana seorang anak harusnya merasa optimis memandang dunia, namun ia malah kehilangan kata. Tidak ada anak yang ingin mati, ia bunuh diri sebab tak tahu harus pakai bahasa apa lagi? Bila ditelusuri lebih jauh, tentu tidak dalam sehari ia memutuskan akan bunuh diri. Serapan emosi atau stress dari orangtua terkait tingkat ekonomi membuat anak berpikir praktis dan pendek, bahwa mungkin semua akan lebih baik jika aku tak ada. Anak yang jiwanya masih bertumbuh, merasa dirinya adalah beban, dan ia tak ingin orang yang dicintai (terutama orangtuanya) kesulitan karenanya.
Kasus sederhana ini, sesungguhnya tidaklah sesederhana itu. Ada banyak kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya, terutama jiwa kecil itu. Dari segi kebijakan ekonomi yang menyebabkan sulitnya bertahan hidup saat ini, pendidikan yang terasa semakin sulit bagi kaum marjinal, literasi kesehatan mental yang belum mencapai daerah-daerah, hingga ketahanan keluarga di Indonesia. Bagaimana bangsa ini akan berjaya atau bahkan mencapai Indonesia Emas, bila dari unit terkecil (keluarga) saja sudah dipenuhi rasa cemas?
Adik YBS, semoga kau tenang di sana. Maafkan kami.
Maafkan aku, yang hanya bisa menuliskan ceritamu setelah kepergianmu.